Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini mulai memasuki ruang-ruang keagamaan. Tidak hanya digunakan untuk pekerjaan, pendidikan, dan bisnis, teknologi ini juga mulai dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memahami persoalan agama.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid memperkenalkan ChatHPT, layanan berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).

Kehadiran ChatHPT menjadi salah satu langkah digitalisasi pemikiran keagamaan Muhammadiyah. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul pertanyaan menarik: sejauh mana kecerdasan buatan dapat membantu menjawab persoalan agama?

ChatHPT dan Cara Baru Mengakses Putusan Tarjih

Selama ini, masyarakat Muhammadiyah mengenal Himpunan Putusan Tarjih sebagai salah satu rujukan dalam memahami berbagai persoalan keagamaan, mulai dari ibadah hingga tuntunan kehidupan sehari-hari.

Untuk menemukan jawaban atas persoalan tertentu, masyarakat biasanya perlu membuka buku, mencari dokumen keputusan, atau bertanya kepada pihak yang memahami Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

Melalui ChatHPT, proses pencarian informasi