Jakarta – Persoalan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya. Kehadirannya menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan panjang polemik ijazah yang selama beberapa tahun terakhir ramai diperbincangkan masyarakat.
Jokowi memperlihatkan empat dokumen ijazah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Strata Satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokumen tersebut ditunjukkan di hadapan majelis








