Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Ia menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Penyidik juga menggali informasi mengenai dugaan praktik gratifikasi dan setoran jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara ini, Nusron dimintai keterangan sebagai saksi. KPK belum mengumumkan adanya perubahan status hukum terhadap dirinya.

Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Kewenangan Menteri

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan Nusron dilakukan untuk memperjelas sejumlah informasi yang telah dikumpulkan penyidik.

Salah