Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola cukai rokok yang ditelusuri sejak 2010. Penyidikan tersebut turut menyeret perhatian publik setelah penyidik menggeledah lokasi PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dan pembayaran cukai rokok. Selain lokasi PT Djarum, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dan Semarang.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. KPK memperkirakan potensi kerugian negara dapat mencapai triliunan rupiah. Namun, jumlah tersebut masih merupakan perkiraan awal dan belum menjadi hasil penghitungan final.

KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Cukai Sejak 2010

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Senin (2/11/2026)