TUBAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, dalam Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gang Guees Hotel pada Sabtu (17/10/2026).
Agus menegaskan, kader HMI memiliki tanggung jawab untuk bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, mahasiswa perlu mengambil peran dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan yang mengangkat tema “Reconciliation for Collective Transformation” ini diikuti empat komisariat, yaitu HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA. Acara tersebut turut dihadiri alumni HMI, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Agus mengingatkan bahwa kader HMI harus mempertahankan identitas sebagai insan akademis dan pengabdi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial. Pengurus yang baru dilantik diharapkan tidak sekadar menjalankan program organisasi, tetapi juga berkontribusi dalam dinamika masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia juga mendorong para kader untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas intelektual. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan kritik yang argumentatif serta menawarkan gagasan konstruktif dalam merespons kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Engki Anom Suseno, mengapresiasi proses regenerasi kepengurusan di lingkungan HMI Cabang Tuban. Ia menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.
Engki mengingatkan bahwa setiap pengurus yang telah mengucapkan ikrar pelantikan harus bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. Amanah tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya berhenti pada janji saat pelantikan.
Ia turut menjelaskan pentingnya memahami makna rekonsiliasi dalam tema kegiatan tersebut. Rekonsiliasi tidak sekadar menyelesaikan konflik atau menghindari perbedaan pendapat, tetapi juga menjadi upaya memperbaiki hubungan dan membangun kesepahaman demi mencapai tujuan bersama.
Menurut Engki, perbedaan pandangan merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi. Karena itu, rekonsiliasi seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki keadaan secara terbuka, bukan menutupi persoalan ataupun menghilangkan sikap kritis.
Selain rekonsiliasi, ia menyoroti pentingnya transformasi yang dimulai dari perubahan diri sendiri. Ia mengaitkan hal tersebut dengan pesan dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11 mengenai perubahan suatu kaum yang berkaitan dengan upaya mereka mengubah keadaan diri.
Melalui pelantikan ini, HMI Cabang Tuban diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kader dalam kehidupan sosial dan demokrasi. Para pengurus baru dituntut membuktikan komitmennya melalui kerja nyata, menjaga independensi mahasiswa, serta konsisten mengawal kebijakan pemerintah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat.









