Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam persidangan yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya menarik perhatian masyarakat.
Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan membawa dokumen ijazah miliknya. Kedatangannya telah menjadi perhatian sejak pagi karena persidangan tersebut berkaitan dengan polemik keaslian ijazah yang selama ini ramai diperbincangkan di ruang publik.
Berdasarkan laporan ANTARA News, 5 November 2026, Jokowi menyatakan membawa seluruh dokumen ijazah saat tiba di pengadilan. Dokumen tersebut berkaitan dengan riwayat pendidikannya dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Salah satu momen yang








