Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram akhirnya buka suara menyusul dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus narkotika jenis sabu. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa persoalan hukum yang menimpa anggotanya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan organisasi.
Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ahmad Nasri, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan anggota berinisial GT tidak dapat dijadikan alasan untuk mengaitkan organisasi secara keseluruhan dengan kasus narkoba. Menurutnya, tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai organisasi harus dipertanggungjawabkan oleh individu yang bersangkutan.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai penangkapan GT bersama empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan barang bukti sabu seberat 28,24 gram. HMI Mataram menyebut GT sudah tidak aktif mengikuti kegiatan organisasi selama sekitar satu bulan terakhir.
Sebagai bentuk sikap organisatoris, HMI Cabang Mataram mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing terhadap GT berdasarkan keputusan rapat presidium. Sanksi tersebut diberlakukan sambil menunggu keterangan resmi dari Polda Nusa Tenggara Barat mengenai perkembangan perkara.
Di tengah sorotan publik, HMI Mataram juga menyayangkan munculnya narasi yang menggeneralisasi dugaan pelanggaran seorang anggota sebagai kesalahan organisasi. HMI menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkoba serta mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa organisasi kader memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas anggotanya. Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan secara objektif, tanpa menghakimi seluruh organisasi akibat dugaan tindakan seorang individu.
Sumber: ANTARA News Mataram, 26 Oktober 2026.









