Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan pertahanan dan reformasi sektor keamanan di Indonesia. Melalui artikel bertajuk “Dua Tahun Prabowo-Gibran: Surplus Militerisasi?” yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, Imparsial mengangkat persoalan penguatan dan perluasan satuan teritorial militer yang menjadi bagian dari perdebatan mengenai peran militer di ruang sipil.

Perluasan peran militer memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana penguatan pertahanan berjalan seiring dengan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan perlindungan hak asasi manusia?

Dalam negara demokratis, militer memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Namun, pelibatan militer dalam urusan sipil juga perlu memiliki batas kewenangan yang jelas, dasar hukum yang kuat, serta mekanisme pengawasan yang memadai agar tidak mengaburkan pembagian peran antara institusi militer dan otoritas sipil.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa penguatan dan perluasan satuan teritorial diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara serta menjaga kedaulatan di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini ditempatkan dalam kerangka kepentingan pertahanan. Meski demikian, implementasi dan dampaknya terhadap tata kelola demokrasi tetap menjadi hal yang patut diawasi publik.

Evaluasi dua tahun pemerintahan tidak cukup hanya melihat seberapa besar institusi pertahanan diperkuat. Masyarakat juga perlu menilai bagaimana reformasi sektor keamanan berjalan, bagaimana akuntabilitas dijaga, dan apakah supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan negara.

Pertahanan yang kuat tidak semestinya menjadi alasan untuk mengaburkan batas antara urusan militer dan sipil. Penguatan keamanan nasional dan penguatan demokrasi seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

Pertanyaannya, ketika militerisasi menjadi sorotan, apakah reformasi sektor keamanan juga bergerak dengan kecepatan yang sama?

Dua tahun pemerintahan adalah waktu yang cukup untuk membuka ruang evaluasi. Sebab, menjaga kedaulatan bukan hanya tentang kekuatan pertahanan, tetapi juga tentang memastikan demokrasi, supremasi sipil, dan hak-hak warga negara tetap terlindungi.

Sumber: Imparsial — Dua Tahun Prabowo-Gibran: Surplus Militerisasi?, 22 Oktober 2026.