Pembangunan terus digaungkan sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat. Investasi masuk, industri berkembang, dan kekayaan alam dieksploitasi atas nama pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik ambisi tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menikmati keuntungan pembangunan, dan siapa yang harus menanggung kerugiannya?

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) melalui artikel bertajuk “Ekstraksi, Ketimpangan, dan Ketergantungan: Wajah Pembangunan yang Menguntungkan Segelintir Pihak” yang diterbitkan pada 27 Oktober 2026 menyoroti persoalan pembangunan Indonesia yang dinilai masih mengutamakan kepentingan korporasi dan kelompok elite dibandingkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut INFID, pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam telah menciptakan persoalan yang saling berkaitan, mulai dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga ketergantungan terhadap investasi dan kepentingan modal.

Salah satu gambaran persoalan tersebut terlihat di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. Masyarakat setempat, termasuk kelompok perempuan, berjuang mempertahankan ruang hidup mereka dari aktivitas pertambangan. INFID mencatat bahwa meskipun warga telah memenangkan gugatan hukum terkait izin pertambangan, aktivitas tambang ilegal dan ancaman pencemaran lingkungan masih menjadi persoalan.

Situasi serupa juga disoroti di kawasan industri nikel Morowali, Sulawesi Tengah. Industri yang digadang-gadang menjadi bagian penting dari transisi energi justru menghadirkan berbagai persoalan bagi masyarakat sekitar.

INFID mengungkap adanya ancaman pemutusan hubungan kerja, persoalan keselamatan buruh, serta terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat perubahan kondisi lingkungan. Aktivitas industri yang seharusnya membuka peluang ekonomi dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan dan manfaat yang merata bagi masyarakat lokal.

Ketika Investasi Diprioritaskan, Ruang Hidup Rakyat Dipertaruhkan

Persoalan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan. INFID juga menyoroti ekspansi industri ekstraktif dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat adat serta memicu konflik lingkungan.

Dalam pandangan masyarakat sipil yang dihimpun INFID, kebijakan pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berisiko mengabaikan hak masyarakat atas tanah, lingkungan yang sehat, dan kehidupan yang layak.

Di sisi lain, ketimpangan juga terlihat dalam pengelolaan anggaran negara. INFID mengkritik kebijakan fiskal yang dianggap belum cukup memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Persoalan tersebut semakin kompleks ketika pekerja informal, khususnya perempuan, masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial, ketidakpastian pendapatan, dan beban pekerjaan domestik yang tidak dibayar.

INFID turut mengingatkan bahwa keterikatan pada perjanjian perdagangan dan investasi internasional dapat mempersempit ruang pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang melindungi kepentingan pekerja maupun lingkungan apabila tidak disertai perlindungan yang memadai.

Pembangunan untuk Rakyat atau Keuntungan Segelintir Pihak?

Kritik INFID memperlihatkan adanya pertentangan antara tujuan pembangunan yang menjanjikan kesejahteraan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat di wilayah terdampak.

Dalam kerangka analisisnya, INFID menilai masyarakat kerap menanggung biaya sosial dan ekologis pembangunan, sementara keuntungan ekonomi lebih terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses besar terhadap modal dan kekuasaan.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, atau jumlah proyek yang berhasil diselesaikan.

Perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, keselamatan pekerja, serta pemerataan manfaat ekonomi juga perlu menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan.

Sebab, ketika keuntungan hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak sementara masyarakat harus menghadapi kehilangan mata pencaharian dan kerusakan lingkungan, pertanyaan tentang keadilan pembangunan menjadi semakin relevan.

Pembangunan semestinya tidak hanya menghadirkan keuntungan bagi pemilik modal, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di sekitar proyek mendapatkan manfaat dan perlindungan yang nyata.

Pada akhirnya, kemajuan bukan sekadar tentang seberapa banyak kekayaan alam berhasil diolah, melainkan juga tentang seberapa adil hasilnya dibagikan dan seberapa baik kehidupan masyarakat dilindungi.


Sumber: International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), 27 Oktober 2026.