JAKARTA, 19 Oktober 2026 — Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai wilayah Indonesia kembali menuai kritik. Di tengah pembangunan yang terus berjalan, masyarakat terdampak justru masih menunggu kepastian hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK). Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (GERAM PSN) mendesak MK segera menyelesaikan perkara pengujian ketentuan PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Desakan tersebut disampaikan GERAM PSN melalui siaran pers tertanggal 14 Oktober 2026. Mereka menilai lambatnya penyelesaian perkara berpotensi memperpanjang ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan penggusuran, konflik lahan, hingga kerusakan lingkungan akibat pelaksanaan berbagai proyek pembangunan berskala besar.
Permohonan uji materiil yang diajukan pada 3 Juli 2025 itu tercatat dengan nomor perkara 112/PUU-XXIII/2025. Gugatan tersebut mempersoalkan ketentuan mengenai kemudahan dan percepatan PSN dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menurut para pemohon, aturan tersebut belum memberikan batasan yang jelas mengenai kriteria maupun ruang lingkup proyek yang dapat memperoleh status strategis nasional. Ketidakjelasan itu dinilai berpotensi memberikan kewenangan terlalu luas kepada pemerintah untuk mempercepat proyek melalui berbagai kemudahan perizinan dengan mengatasnamakan kepentingan umum.
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian karena sejumlah konflik yang berkaitan dengan PSN dilaporkan terus berlangsung. GERAM PSN menyoroti penggusuran petani Laoli di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan pembangunan kawasan industri, serta meluasnya deforestasi dalam proyek food estate di Papua Selatan.
Selain itu, organisasi tersebut turut menyoroti proyek revitalisasi tambak di pesisir utara Jawa Barat, pembangunan tanggul laut di Pantura Jawa, pengembangan tambak udang terintegrasi di Waingapu, Nusa Tenggara Timur, serta persoalan titik panas di kawasan food estate Kalimantan Tengah dan Papua Selatan.
Bagi masyarakat terdampak, persoalan pembangunan bukan semata mengenai percepatan investasi maupun penyelesaian infrastruktur. Di balik proyek-proyek tersebut terdapat kekhawatiran mengenai keberlanjutan kehidupan warga, perlindungan ruang hidup, serta hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Para pemohon perkara ini berasal dari sejumlah wilayah terdampak PSN, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Rempang Eco City, kawasan pangan dan energi di Papua Selatan, kawasan industri di Kalimantan Utara, serta sejumlah proyek industri di Sulawesi Tenggara. Permohonan tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat sipil dan seorang aktivis dari unsur pimpinan Muhammadiyah.
Dalam proses persidangan, para pemohon telah menyerahkan 165 bukti berupa dokumen dan video, menghadirkan enam saksi serta sepuluh ahli dari berbagai disiplin ilmu. Sebanyak 21 organisasi dan individu juga memberikan pandangan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Sementara menunggu putusan MK, masyarakat terdampak juga menempuh jalur hukum lain. Beberapa di antaranya berupa gugatan terhadap kelayakan lingkungan proyek jalan Wanam–Muting sepanjang 135 kilometer di Papua Selatan, persoalan hak atas tanah di kawasan industri Kalimantan Utara, serta keputusan pelepasan kawasan hutan untuk PSN di Papua Selatan.
GERAM PSN menilai lamanya proses pengujian undang-undang dapat memperburuk kondisi masyarakat yang tengah menghadapi dampak pembangunan. Meskipun tidak terdapat batas waktu khusus bagi MK untuk membacakan putusan dalam perkara tersebut, penundaan yang berkepanjangan dinilai dapat menghambat terpenuhinya hak konstitusional warga.
Atas dasar itu, GERAM PSN meminta Mahkamah Konstitusi segera menjatuhkan putusan dan mengabulkan permohonan pengujian ketentuan PSN dalam UU Cipta Kerja. Mereka mengingatkan bahwa keadilan yang terus tertunda dapat kehilangan maknanya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Situasi ini memperlihatkan kontras antara percepatan pembangunan dan proses pencarian keadilan. Ketika proyek mendapatkan berbagai kemudahan untuk berjalan, masyarakat yang mempersoalkan dampaknya justru harus menghadapi proses hukum yang panjang.
Pada akhirnya, pembangunan tidak cukup dinilai dari kecepatan realisasi proyek atau besarnya investasi. Perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan juga menjadi ukuran penting untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar dilaksanakan demi kepentingan publik.
Sumber: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, “Satu Tahun Terlalu Lama: Korban PSN Menunggu Keadilan Datang dari Mahkamah Konstitusi”, diterbitkan 15 Oktober 2026. Berdasarkan siaran pers Gerakan Rakyat Menggugat PSN (GERAM PSN), 14 Oktober 2026.










